Bidang 5 melakukan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan (Kemendikbudristek & Kemenag) dan menyusun rekomendasi advokasi untuk melindungi hak dan eksistensi sekolah Kristen.
Menjadi suara representatif yang memastikan setiap kebijakan pendidikan nasional adil, inklusif, dan tidak merugikan sekolah-sekolah Kristen di seluruh Indonesia.